Masyarakat dan Demokrasi






A. Masyarkat

    Definisi Masyarakat menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) berarti “sejumlah manusia dalam arti seluas-luasnya dan terikat oleh suatu kebudayaan yang mereka anggap sama”.[1] Masyarakat (yang diterjemahkan dari istilah society) adalah sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup atau sebaliknya, dimana kebanyakan interaksi adalah antara individu-individu yang terdapat dalam kelompok tersebut. Kata "masyarakat" berakar dari bahasa Arab, musyarakah. Arti yang lebih luasnya, sebuah masyarakat adalah suatu jaringan hubungan-hubungan antar entitas-entitas. Masyarakat adalah sebuah kelompok atau komunitas yang interdependen atau individu yang saling bergantung antara yang satu dengan lainnya. Pada umumnya sebutan masyarakat dipakai untuk mengacu sekelompok individu yang hidup bersama dalam satu komunitas yang teratur.[2]

B. Demokrasi

    Demokrasi merupakan suatu bentuk pmerintahan politik yang kekuasaan pemerintahnya dipimpin oleh rakyat, ataupun secara langsung (demokrasi langsung) atau melewati perwakilan (demokrasi perwakilan).[3] Sebagaimana istilah politik lainnya, demokrasi merupakan salah satu yang komplek. Helena Catt (1999) menyatakan bahwa meskipun secara luas, demokrasi dimaknai sebagai “rule by the people”, dalam praktiknya, artinya beragam. Para ahli menyepakati pandangan bahwa demokrasi itu sangat subjektif dan beragam (Bagchi 1995; Whitehead 2003). Sorensen (1998) khususnya, menyatakan bahwa perdebatan tentang demokrasi telah tumbuh dan berkembang dengan menggabungkannya dengan aspek dan dimensi yang baru ketika konteks sosial – atau persepsi analis – berubah. Dia menyatakan bahwa pengalaman di banyak negara memperlihatkan bagaimana potensi untuk menekankan aspek-aspek dari demokrasi akan membawa kepada beragam definisi dari demokrasi.[4] Demokrasi pertama kali berkembang di negara-negara kota Yunani Kuno lebih kurang tahun 500 SM, pengertian demokrasi dari masa awal ini dapat dilihat dari pemikiran Pericles, seorang negarawan utama di negara Athena tahun 431 SM, ia mendefinisikan demokrasi sebagai berikut: 

“Our constitution is named a democracy, because t’s in the hands not of the few but og the many. But our laws secure equal justice for all in their private disputes and our publick opinion welcomes and honers talent in every branch of achievement…”[5]

    Istilah demokrasi berasal dari bahasa Yunani yaitu demos (rakyat) dan kratos (kekuasaan). Dalam perkembangannya, Abraham Lincoln mendefinisikan demokrasi dalam rumusannya yang sangat terkenal yaitu “pemerintahan dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat.” Secara filosofis, definisi ini tidak cukup operasional untuk membuktikan bahwa rakyat memang memegang kendali penuh atas kekuasaan politik, ia lebih dimaksudkan untuk mengungkap pemikiran ideal dari ungkapan tentang suatu realitas yang hidup, pengalaman praktis atau kemungkinan mempraktekkannya.[6]

C. Kesimpulan

    Definisi Masyarakat menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) berarti “sejumlah manusia dalamarti seluas-luasnya dan terikat oleh suatu kebudayaan yang mereka anggap sama”. Masyarakat (yang diterjemahkan dari istilah society) adalah sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup atau sebaliknya, dimana kebanyakan interaksi adalah antara individu-individu yang terdapat dalam kelompok tersebut. Sedangkan demokrasi sendiri memiliki arti yaitu sebuah sistem dimana kekuasaan dipegang oleh rakyat, seperti ucapan Abraham Lincoln yaitu “pemerintahan dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat.”



DAFTAR PUSTAKA

"Democracy Conference". Innertemple.org.uk.

Al-Jabiri, M. Abid Syuro Tradisi Partikularitas Universalitas, (Yogyakarta: LKIS, 2013),

Anthon Fathanudien, Suwari Akhmaddhian PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM MEWUJUDKAN KUNINGAN SEBAGAI KABUPATEN KONSERVASI (Studi di Kabupaten Kuningan).

Rahmatunnisa, Mudiyati. “Desentralisasi Dan Demokrasi.” Governance 1, no. 2 (2011): 1–21.

Suleman, Zulkifli Demokrasi Untuk Indonesia, Pemikiran Politik Bung Hatta, (Jakarta: PT. Kompas Media Nusantara, 2010)






[1] KBBI
[2] Suwari Akhmaddhian dan Anthon Fathanudien, PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM MEWUJUDKAN KUNINGAN SEBAGAI KABUPATEN KONSERVASI (Studi di Kabupaten Kuningan). Jurnal Unifikasi, Vol.2No. 1 Januari 2015 hal 78.
[3] "Democracy Conference". Innertemple.org.uk. Retrieved 2010-08-22. 
[4] Mudiyati Rahmatunnisa, “Desentralisasi Dan Demokrasi,” Governance 1, no. 2 (2011): 1–21.
[5] Zulkifli Suleman, Demokrasi Untuk Indonesia, Pemikiran Politik Bung Hatta, (Jakarta: PT. Kompas Media Nusantara, 2010), h. 113. 
[6] M. Abid al-Jabiri, Syuro Tradisi Partikularitas Universalitas, (Yogyakarta: LKIS, 2013), h. 6. 

Komentar